MEDIA CENTER REJANG LEBONG –Rapat Pembahasan Naskah Perjanjian Kerja Sama Antar BPKD Kabupaten Rejang Lebong Dengan PT. POS Indonesia Cabang Curup berlangsung di ruang Rapat Asisten I Kabupaten Rejang Lebong, Senin Sore (19/8).
Dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pranoto Majid, SH., M.Si dan dihadiri oleh PT. POS Indonesia Cabang Curup beserta jajarannya dan OPD terkait.
Perjanjian kerjasama ini dimaksud sebagai mendukung tugas pemerintah daerah Kabupaten Rejang Lebong dan PT. pos Indonesia (Persero) kantor cabang Curup dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan kerjasama daerah di bidang pajak daerah masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. Selanjutnya meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong melalui jasa PT. pos Indonesia (Persero)kantor cabang Curup. (Susi)