MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Rapat Pembahasan mengenai Perjanjian Kerja Sama Antar Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu berlangsung di ruang Rapat Sekda, Jumat Pagi (18/10).
Dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST. dan dihadiri oleh OPD terkait.
Pembahasan dari rapat ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi di pemungutan pajak daerah, terutama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Kepala BPKD Rejang Lebong Andy Ferdian, SE menyampaikan bahwa kerja sama ini di harapkan dapat memperkuat koordinasi antara kabupaten dan provinsi, serta memastikan sekutu wajib pajak daerah terpenuhi kewajibannya. Selain itu, sinergi ini juga di harapkan bisa mempermudah pelayanan perpajakan bagi masyarakat. (Elfa-Cindy)