MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu di Gedung Serba Guna (GSG) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Kabupaten Rejang Lebong keluar sebagai peraih ‘Anugerah PPID terbaik tingkat Provinsi Bengkulu’ kategori badan publik informatif tahun 2022.
Hal ini sebagaimana disampaikan langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong Dodi Sahdani,S.Sos.,M.Si pada Jurnalis MCRL saat diwawancarai singkat di GSG Pemprov Bengkulu.
“Ya benar. Alhamdulillah setelah mengikuti berbagai tahapan seperti pengisian kusioner, survey dan presentasi mengenai keterbukaan informasi publik ini pada momentum penganugerahan yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu maka diumumkanlah Daerah Rejang Lebong kita mendapat predikat PPID Kabupaten Rejang Lebong sebagai Badan Publik Informatif tahun 2022 tingkat Provinsi Bengkulu ini,” ujar Dodi Sahdani dengan penuh optimis dan rasa syukurnya atas predikat terbaik yang diraih oleh Dinas Kominfo yang dipimpinnya ini, Senin (26/12).
Untuk diketahui publik, hasil pengamatan Jurnalis MCRL dilapangan, Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022 kategori Badan Publik PPID Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bengkulu Drs. Hamka Sabri,M.Si, Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Hidi Christopher,S.Sos dan sejumlah Kepala Dinas Kominfo se-Provinsi Bengkulu serta Insan Pers Media. (Reporter dan Editor Aditya MCRL)