MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Kabupaten Rejang Lebong berupaya rebut ‘’Swasti Saba Wiwerda’’ lambang supremasi kabupaten sehat tahun 2025. Tekat ini mengemuka dalam rapat kordinasi penguatan penyelenggaraan kabupaten/kota sehat (KKS).

Rakor dipimpin Pjs.Bupati, Dr.H. Herwan Antoni, SKM, MKes, MSi di ruang rapat bupati pukul 09.00 WIB, Selasa, (22/10). Serta dihadiri Kadis Kesehatan, Dhendi Novianto Saputra SKM, para camat, para kepala Puskesmas. Serta beberapa kepala dinas instansi jajaran Pemkab. Termasuk, forum kabupaten/kota sehat.

‘’Tahun 2007, Rejang Lebong berhasil meraih penghargaan Swasti Saba Padapa klasifikasi pengembangan. Tahun 2009 merebut Swasti Saba Wiwerda klasifikasi pembinaan. 2011 tetap Swasti Saba Wiwerda hingga 2013 dan 2015. Tahun 2017 kita gagal verifikasi. 2019 kembali meraih Swasti Saba Wiwerda. 2021 kita tidak ikut dan tahun 2023 kita turun predikat menjadi Swasti Saba Padapa.Tahun 2025 nanti, kita harus sama-sama berjuang merebut Swasti Saba Wiwerda atau mungkin Swasti Saba Wistara atau Swasti Saba Wistara Paripurna,’’ kata bupati.

Dikatakan, Forum Kabupaten Sehat yang dibentuk dan dipimpin Lisa Fitriyanti ini, perlu melakukan kaji banding ke kabupaten yang berhasil meraih Swasti Saba Wistara. Misalnya Payakumbuh, Sumatera Barat.

‘’Dulu saya sempat membawa Forum Kota Bengkulu ke Payakumbuh. Ternyata, Forum Kabupaten Payakumbuh melibatkan unsur Ketua Komisi DPRD, para tokoh dan pemuka adat. Serta mengintegrasikan program kabupaten sehat dengan program adipura,’’ ujar bupati.

Selain itu, masyarakat Payakumbuh sudah menyadari pentingnya memiliki WC di rumah. Sehingga, tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan.

‘’Untuk bisa merebut Swasti Saba Wiwerda tentunya diperlukan sinergitas program antar dinas instansi. Dan ini harus dipersiapkan mulai sekarang. Sehingga Rejang Lebong bisa naik kelas dari Swasti Saba Padapa menjadi Swasti Saba Wiwerda. Siapkan pembenahan di 9 tatanan yang dinilai. Seperti tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan fasilitas umum, tatanan satuan pendidikan, tatanan pasar, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, tatanan pencegahan dan penanganan bencana. Lalu kita evaluasi dimana titik lemah kita dan segera lakukan langkah-langkah konkret agar kita mampu merebut nilai tinggi. Lengkap kelembagaan dan regulai sebagai pendukung,’’ ujar bupati.

Misalnya dalam tatanan pariwisata sehat. Apakah di lokasi wisata sudah ada pos kesehatan, WC dan pengelolaan sampah mandiri dan fasilitas lainnya? ‘’Kalau belum ada segera benahi,’’ tutur bupati.

Sementara Kadis Kesehatan, Dendhi Novrianto, SKM meminta Forum Kabupaten Sehat untuk membentuk Forum dari kecamatan hingga desa dan kelurahan.

‘’Tugas forum ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat hingga wilayah desa dan kelurahan untuk sama sama mendukung penilaian Kabupaten Sehat 2025,’’ kata Dendhi.

Sedangkan Lina Rista Dianah, SKM dari Dinkes Prov Bengkulu, memaparkan capaian Rejang Lebong dalam penilaian Kabupaten Sehat 2023.

‘’Penilaian Rejang Lebong jatuh di tahun 2023 karena, saat ini penilai pemantau pasar pedagang yang diwawancarai merokok. Makanya, Rejang Lebong hanya merebut Swasti Saba Padapa,’’ tutur Lina.

Lina juga meguraikan perolehan nilai Rejang Lebong dalam 9 tatanan tahun 2023. Mulai dari tantanan kehidupan masyarakat sehat mandiri sebesar 84, 14 persen, tantanan fasilitas umum sebesar 92,3 persen, dan tantanan satuan pendidikan sebesar 81,8 persen, tatanan pasar sebesar 75 persen. Serta tantanan pariwisata sebesar 69,2 persen, tantangan transportasi dan tertib lalu lintas sebesar 62,5 persen, tantanan perkantoran dan perindustrian sebesar 71,4 persen, tantangan perlindungan sosial sebesar 84,2 persen, dan yang terakhir tantanan pencegahan dan penanggulangan bencana sebesar 63,6 persen. Dan rata rata capaian 75,8 persen.

‘’Ada petunjuk teknis penilaian tahun 2025 yang pertama kategori penghargaan, tim penilai, komponen penilaian : indikator, mekanisme penilaian, mekanisme pengiriman usulan, penyelenggaraan penghargaan, lini masa penghargaan. Tim penilai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pangan Nasional Kementerian PPPA, Kementerian LHK, Kementerian PUPR. Kementerian Dikbud dan Ristek, Kementerian Perdagangan danKementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian UMK, dan Pariwisata. Termasuk Kementerian Perhubungan dan Korlantas, Kementerian Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan,’’ katanya.

Indikator 9 tatanan lanjut Lina terdiri dari tantanan kehidupan masyarakat sehat mandiri terdapat 29 indikator, Tantanan 2 pemukiman dan fasilitas umur terdapat 22 indikator, Tantanan 3, satuan pendidikan ada 11 indikator, Tantanan 4 pasar ada 13 indikator, Tantanan 5 perkantoran dan perindustrian terdapat 11 indikator, Tantanan 6 pariwisata terdapat 12 indikator, Tantanan 7 transportasi dan tertib lalu lintas jalan terdapat 11 indikator, Tantanan 8 perlindungan sosial terdapat 13 indikator, Tantanan 9 penanggulangan bencana terdapat 14 indikator.(rahman)

Editor : Rahman Jasin