MEDIA CENTER REJANG LEBONG
Editor : Rahman Jasin

Sekdakab Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST buka focus group discussion (FGD) dalam rangka pengembangan masyarakat pembelajaran anti korupsi (MPAK). FGD digelar di ruang rapat bupati pukul 09.00 WIB, Rabu, (15/1).

FGD menampilkan narasumber dari BPKP Bengkulu. Serta dihadiri Kepala Inspektorat Rejang Lebong, Gusti Maria, SH, MH selaku penanggungjawab FGD. Serta seluruh kepala dinas instansi jajaran Pemkab. Termasuk seluruh camat.

‘’Hari ini kita melaksanakan FGD dengan narasumber dari BPKP Bengkulu. Tujuan dari pembelajaran anti korupsi ini untuk membangun karakter yang berintegritas, meningkatkan kesadaran hokum dan membentuk budaya anti korupsi,’’ kata Sekda.

Melalui FGD ini lanjut Sekda, para peserta dapat memahami nilai nilai kejujuran , tanggung jawab, dan disiplin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

‘’Korupsi merupakan penyakit social yang merusak tatanan masyarakat dan perekonomian Negara. Hal ini dapat menghambat pembangunan berkelanjutan, merampas hak asasi manusia, serta menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi public,’’ ujar Sekda.

Dikatakan, dalam mencegah tindak pidana korupsi Pemkab telah menuangkan dalam misi ke-6 RPJMD adalah mengembangkan reformasi birokrasi melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan transparan. Serta beriorientasi pada inivasi pelayanan prima.

Dalam bidang pendidikan/pembelajaran Pemkab telah mengeluarkan Perbup No.17 Tahun 2021 tanggal 2 Juni 2021 tentang penyelenggaraan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan.

‘’Hingga 2024, dalam tata kelola pemerintahan, Pemkab telah mendapat penilaian. Antara tahun 2023 mendapat predikat WTP dari BPK-RI, tahun 2024 mendapat penilaian BPKP dalam system pengendalian intern pemerintah (SPIP) dengan meraih level 3 dengan nilai 3,03. Tahun 2023 mendapat penilaian KemenPAN-RB, SAKIP mendapat kategori B. Penanganan tindak lanjut BPK tahun 2023 telah 86,14 persen masuk 3 besar Provinsi Bengkulu. Penilaian KPK pada monitoring center for prevention (MCP) mendapat nilai 72 diurutan ke-6 Provinsi Bengkulu. Dan tahun 2025 kita berupaya meraih nilai MCP 75 atau standard nasional. SPI KPK data expert sudah mengisi 100 persen,’’ papar Sekda.

Sementara Adi Sucipto selaku penanggungjawab Tim BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu menjelaskan telah menurunkan full team investigasi BKPK untuk pengembangan pembelajaran anti korupsi di Rejang Lebong. Tim BPKP diperkuat 8 personel.

‘’Kita datang kesini untuk memberikan pembelajaran anti korupsi. Di Bengkulu belum ada indeks pengendalian korupsi (IPK) yang mencapai level 3. Kita berharap Rejang Lebong bisa menjadi pioneer yang bisa meraih level 3,’’ tukas Adi Sucipto.

Peserta FGD pembelajaran anti korupsi ini merupakan pimpinan dan pemimpin dinas instansi jajaran Pemkab. ‘’Kita harapkan jika para pemimpin sudah memiliki jiwa anti korupsi maka kebawahnya akan mengikuti,’’ kata Adi Sucipto.

Diakui Adi Sucipto tindak pidana korupsi terjadi dalam beberapa jenis. Korupsi secara sistematik, korupsi endemis, korupsi eletis.

‘’Setelah ini kita akan membentuk komunitas pembelajaran masyarakat anti korupsi. Untuk sementara akan kita bentuk grup whatsapp dulu,’’ demikian Adi Sucipto .

Setelah itu, Adi Sucipto juga memaparkan langkah dan strategi tentang pencegahan dan pengendalian korupsi. Mulai dari fakta korupsi di Indonesia, upaya penindakan kasus korupsi, pemetaan kasus korupsi berdasarkan sector tahun 2023, pemetaan korupsi berdasarkan actor. Tren potensi KN dan modus kecurangan, korupsi dan penyebabnya, definisi korupsi. Plus, 7 kelompok tindak pidana korupsi menurut UU No 20 Thun 2001. Termasuk gratifikasi dan mengapa korupsi menjadi sesuatu yang normal.(rahman)