MEDIA CENTER REJANG LEBONG – PJS Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM., M. Kes., M.Si hadiri dan sekaligus membuka acara sosialisasi penyusunanan rencana tenaga kerja daerah Kabupaten Rejang Lebong di ruang rapat Bupati, (26/9) pukul 09.00.

Acara ini dihadiri Tim Pusat Kemen Nakertrans, Ka Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong, Ka Disnakertrans Provinsi Bengkulu Syarifuddin, M.Si beserta jajaran, Kepala/Perakilan OPD dan lain-lain.

Acara RTKD ini merupakan program dari Kementrian yang mewajibkan seluruh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten / kota untuk nenyusun RTKD ini tujuannya adalah untuk memotret secara makro bagaimana kondisi tenaga kerja 5 tahun sebelumnya dan potret 5 tahun kedepan, potret rencana tenaga kerja daerah di Kabupaten Rejang Lebong ini.

Kadis Nakertrans Syamsir, SKM., MKM melaporkan “Kegiatan Yang pertama diharapkan dengan tersusunnya dokumen, kegiatan dan program yang telah direncanakan dapat termonitor dengan baik di Kabupaten Rejang Lebong, kemudian yang kedua di dapatkanlah informasi bagaimana ketersediaan kesempatan kerja yang ada dan sebelumnya kita implementasi juga bagaimana kebutuhan tenaga kerja yang ada di kabupaten Rejang Lebong, sehingga pada akhirnya apa yang diharapkan oleh visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong bagaimana mengatasi kemiskinan, mengurangi pengangguran di kabupaten rejang lebong ini kita susun, kemudian strategi program sampai kegiatan sehingga akan mengurangi pengangguran yang ada di kabupaten Rejang Lebong,”ujar Syamsir.

“Pada saat ini memang indikatornya tercapai kalau kita 2023 3,4 target alhamdulillah di posisi 2,59, jadi intinya target indikator tercapai tapi harapan kita berada di non pengangguran, apalagi 2045 masing-masing kabupaten dan di Provinsi ini kita harapkan non pengangguran berada di Kabupaten Rejang Lebong. Oleh sebab itu Kami berharap banyak terutama dari tim ahli dari kementrian untuk membantu kami dalam penyusunan ini,” lanjutnya.
“Kemudian dari seluruh sektor OPD yang terlibat dalam penyusunan ini kiranya untuk dapat membantu, tim efektif dan sekretariat juga sudah kita bentuk untuk penyusunan ini sehingga dapat menghasilkan dokumen yang nantinya akan betul-betul dimanfaatkan dari tahun 2024 sampai proyeksi 2029,” tutupnya.

Selanjutnya Pjs Bupati Dr. H. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M. Si menjelaskan dalam sambutannya, “ Kegiatan ini sangat penting bagi pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong yang dikunjungi langsung oleh Kementrian yakni Ibu Tini beserta rombongan dan Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu. Kaitan dengan hari ini bagaimana kita menyusun dokumen rencana tenaga kerja daerah, baik formal maupun informal. Bagaimana kita sudah mempersiapkan tenaga kerja ini untuk pasar kerja, pemerintah, swasta, dan perguruan tinggi kemudian media, masyarakat, asosiasi itu harus digunakan dalam berbagai kegiatan apapun ini, problem solving harus dipecahkan dengan model pentahelix,” ujar Herwan Antoni.

Tenaga Kerja ini harus membuka akses lebih luas lagi, perguruan tinggi saat ini terutama di Kesehatan, contohnya dari Poltekes yang sudah sampai ke Jepang, bahkan yang paling banyak di Rejang Lebong ini sehingga ada peluang kerja di luar negeri itu yang diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini. Jadi tugas kita bagaimana pengangguran ini bisa kita tekan targetnya harus nol kalau sekarang jumlah pengangguran sudah turun artinya tenaga kerja terserap. Jadi tugas kita untuk menekan, karena itu indikator kinerja pemerintah daerah itu salah satunya rasio tenaga kerja paling penting ukuran keberhasilan dari suatu pemerintah, dengan adanya rasio tenaga kerja yang bisa kita tekan, kemudian kaitan dengan UMR. UMR itu menentukan dari tingkat ekonomi pendapatan suatu daerah, ” tutupnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber sekaligus memberikan arahan mengenai tenaga kerja daerah Rejang Lebong oleh Rini Nurhayati SE, MT. Dalam pemaparan materinya beliau menyampaikan mengenai masalah ketenagakerjaan secara makro bagaimana kualitas SDM, tingkat pengangguran terbuka masih tinggi /rendah, dan penduduk yang bekerja dengan status pekerja tak dibayar serta masalah lainnya.