Media Center Rejang Lebong-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rejang Lebong menggelar sosialisasi unit layanan disabilitas tenaga kerjaan kabupaten Rejang Lebong, di Ruangan Pola Pemda Rejang Lebong, Selasa (05/11).
Sosialisasi di hadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pranoto Majid, SH, M.Si, Kepala Disnaker Rejang Lebong Syamsir, S.Km, M.Km, Ketua PMMI Irna Riza Yuliastuty, S.Sos, serta OPD terkait.
Acara tersebut di awali dengan sambutan dan laporan dari ketua panitia dari kepala Disnaker Syamsir, S.Km, M.Km beliau mengatakan bahwa supporting kegiatan ini dari PMMI Bengkulu yang bekerja sama dengan dinas ketenagakerjaan kabupaten Rejang Lebong.
“Di setiap kabupaten Rejang Lebong wajib mempunyai unit pelayanan disabilitas dan kita berupaya untuk mewujudkan hal itu dengan suport dari PMMI Bengkulu. Dan saat ini sudah ada SK Bupati terkait dengan ketenagakerjaan disabilitas. Hari ini kita melakukan sosialisasi tentang hal itu mulai dari regulasi, UU, PP dan Perbup,” ujar Syamsir.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Pranoto Majid, SH, M.Si, sebagai perwakilan dari PLT Bupati sekaligus membuka kegiatan tersebut.
“Kita semua memiliki peran penting dalam memfasilitasi diri, mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal dari perubahan positif bagi penyandang disabilitas Rejang Lebong. Saya yakin dengan kerja keras dan kerja sama yang baik kita dapat mencapai tujuan tersebut” tutupnya. (Cindy-Elfa)