MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Rejang Lebong DR. H. Asli Samin,S.Kep,M.Kep didampingi perwakilan Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong mengikuti zoom neeting bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia tadi pagi Rabu (13/7).
Acara yang dipusatkan di ruang rapat Sekda Rejang Lebong tersebut membahas tentang Percepatan Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa melalui implementasi E-Katalog.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Asli Samin mengatakan Akun E-Katalog untuk di Kabupaten Rejang Lebong masih dalam proses pendaftaran.
“Sekarang Pemkab Rejang Lebong masih menunggu diberikan admin akun dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKKP) agar bisa mengaksesnya,” Ujar Asli Samin.
“Jika akun ini cepat disetujui oleh LKKP kami bisa memantau UMKM di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mendaftar dan mengisi etalase dalam penyediaan produk” tambahnya.
Ditambahkan Asli Samin, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akan bersurat pada Kepala OPD untuk menyampaikan kebutuhan mereka sesuai e-Katalog.
“Selain berkoordinasi dengan OPD, kita akan berkoordinasi juga dengan pihak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta dengan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ),” katanya.
Tidak hanya itu, Asli Samin menjelaskan Pemkab Rejang Lebong juga akan mengundang pihak Provinsi Bengkulu sebagai narasumber untuk mensosialisasikan pada UMKM Kabupaten Rejang Lebong
terkait proses meregistrasi atau mendaftar e-Katalog ini.
“Harapannya di tahun 2023 seluruh kebutuhan OPD sudah melalui e-Katalog dan target kami sekarang memiliki minimal 10 etalase yang akan ditayangkan di e-Katalog nantinya,” tutupnya.
Untuk diketahui publik, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah membuka 10 etalase baru yaitu alat tulis lantor, aspal, bahan material, Tekan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Pemkab RL Ajak Menggunakan E-Katalog
Media Center Rejang Lebong-Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Rejang Lebong DR. H. Asli Samin,S.Kep,M.Kes, didampingi perwakilan Inspektorat Kab.Rejang Lebong mengikuti Zoom Meeting bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), dan Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia , rabu (13/7) pagi.
Acara yang dipusatkan di ruang rapat sekda Rejang Lebong tersebut membahas tentang Percepatan Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa melalui implementasi E-Katalog.
Usai mengikuti kegiatan tersebut, Asli Samin mengatakan Akun E-Katalog untuk di Kabupaten Rejang Lebong masih dalam proses pendaftaran.
“Sekarang Pemkab Rejang Lebong masih menunggu diberikan admin akun dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKKP) agar bisa mengaksesnya,” Ujar Asli Samin.
“Jika akun ini cepat disetujui oleh LKKP kami bisa memantau UMKM di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah mendaftar dan mengisi etalase dalam penyediaan produk” tambahnya.
Selain itu, sambung Asli Samin, dalam waktu yang dekat ini Pemerintah Daerah Kab.Rejang Lebong akan bersurat kepada Kepala OPD untuk menyampaikan kebutuhan mereka sesuai e-Katalog.
“Selain berkoordinasi dengan OPD, kita akan berkoordinasi juga dengan pihak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta dengan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ),” katanya.
Tidak hanya itu, Asli Samin menjelaskan Pemkab Rejang Lebong juga akan mengundang pihak provinsi Bengkulu sebagai narasumber untuk mensosialisasikan kepada UMKM Kabupaten Rejang Lebong
terkait proses meregistrasi atau mendaftar e-Katalog ini.
“Harapannya di tahun 2023 seluruh kebutuhan OPD sudah melalui e-Katalog dan target kami sekarang memiliki minimal 10 Etalase yang akan ditayangkan di e-Katalog nantinya,”tutupnya.
Untuk diketahui publik, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah membuka 10 etalase baru yaitu alat tulis kantor, alat tulisspal, bahan material, bahan Pokok, Beton Ready Mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, makan dan minuman, Pakaian Dinas dan Kain Tradisional, dan Servis Kendaraan. (Reporter Sonya, Editor Aditya MCRL)