Media Center Rejang Lebong – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong mengikuti kegiatan Penilaian interview evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 secara daring bersama Tim Penilai yang ditunjuk oleh KemenPAN-RB di Ruang Rapat Sekda, Selasa, (15/10).
Penilaian interview evaluasi SPBE itu dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kab. Rejang Lebong, Drs. Sumardi, M.Si. Hadir dalam kegiatan penilaian tersebut, Kepala Diskominfo Rephi Meido Satria, SKM beserta jajaran, serta perwakilan OPD terkait penilaian SPBE.
Dalam pembukaannya, Drs. Sumardi, M.Si menyampaikan bahwa hari ini merupakan acara yang sangat penting. Yakni, penilaian interview evaluasi SPBE yang merupakan tindak lanjut dari penilaian mandiri dan penilaian dokumen yang telah di lakukan.
“Pada dasarnya penilaian interview ini untuk perbaikan dokumen yang sudah disampaikan. Nantinya kita akan melakukan klarifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan itu, kemudian menyampaikan penjelasan terkait indikator yang ada. Kalau sudah sesuai, kalau memang perlu mereka akan visit kesini dan kita harus siap dengan kedatangan mereka. Lalu membuat laporan akhir dan barulah akan muncul penilaiannya,” ujar Sumardi.
“Saya berharap, kita semua memahami apa yang disampaikan dan apa yang diminta oleh Tim SPBE KemenPAN-RB ini. Mudah-mudahan bisa menaikkan nilai kita. Kalau tahun lalu nilai kita terbaik se-Provinsi Bengkulu, tahun ini semoga nilainya bisa naik. Oleh karena itu, saya minta Bapak-Ibu disini mengikuti penilaian dengan serius dan bisa menjelaskan klarifikasi sesuai indikator yang ada,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Tim Penilai SPBE yang ditunjuk oleh Kemenpan-RB, Alva Hendi Muhammad dari Universitas Amikom Yogyakarta menyampaikan bahwa tahapan pelaksanaan SPBE ini ada enam tahapan. Yaitu, sosialisasi, penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interview, penilaian visitasi dan pelaporan.
“Saat ini Kabupaten Rejang Lebong memasuki tahap penilaian interview evaluasi SPBE. Untuk sementara indeks penilaiannya 3,3055. Nilai ini masih bisa berubah bisa naik bisa turun, “ujar Alva.
“Saya cek di 47 indikator, beberapa indikator sudah ada yang sesuai dengan penilaian mandiri namun masih ada beberapa indikator yang belum sesuai. Tahap inilah menjadi kesempatan Kabupaten Rejang Lebong untuk memperbaiki indikator yang kurang dengan melengkapi bukti dukung dan dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai indikatornya. Saya beri waktu sampai tanggal 18 Oktober 2024 untuk memperbaikinya,” jelasnya.
Diakhir kegiatan penilaian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, Rephi Meido Satria, SKM mengucapkan terima kasih kepada OPD terkait yang telah hadir dalam penilaian interview SPBE ini, serta masukan dan saran yang diberikan oleh Tim penilai.
“Tetap semangat untuk kita semua, sesuai dengan Peraturan Predisen RI Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE seluruh kegiatan pemerintah diharapkan sudah digitalisasi. Apapun yang disampaikan oleh tim penilai untuk dapat di telaah dan dilaksanakan,” ujar Rephi.
“Kita sepakat data dukung pada indikator yang masih kurang dapat diterima paling lambat 18 Oktober 2024. Saya minta operator atau penanggung jawab SPBE agar bisa berkoordinasi dengan OPD yang indikatornya masih kurang agar indeks SPBE tahun ini bisa meningkat dari tahun lalu,” tutupnya. (Vanny)