MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi POLRI maka Polres Rejang Lebong melaksanakan pengumpulan data persepsi responden internal dalam rangka pengukuran Indek Tata Kelola Polri berbasis online (ITK-O).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Wira Pratama Polres Rejang Lebong Selasa (25/10) pagi itu dibuka oleh Wakapolres Rejang Lebong Kompol Edy Syafrudin,SH dan didampingi oleh Asisten II Setda Pemkab Rejang Lebong Dr. H. Asli Samin,S.Kep.,M.Kep.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur sejauh mana pelayanan yang telah diberikan oleh Polres Rejang Lebong kepada masyarakat. Seperti pelayanan dalam pembuatan SIM, SKCK, dan pelayanan lainnya,” ujar Kompol Edy, Selasa (25/10).
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tugas yang harus dilaksanakan dan hal yang harus dikerjakan dalam mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi POLRI.
Serta menjadi landasan dalam pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi ITK (Indeks Tata Kelola) Polri Tahun 2022, tujuan, tugas dan fungsi dari peneliti lokal sehingga hasil yang dicapai dengan adanya pelaksanaan survei ITK Polri tahun 2022 ini.
Sementara itu untuk data persepsi didapatkan dari informasi responden internal maupun eksternal Polri melalui platform kusioner online maupun manual, untuk pengisian Polres Rejang Lebong dapat memandu dan bertindak sebagai fasilitator.
“Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan berharap ini menjadi pedoman untuk selurus Dinas/Instansi dalam melakukan penilaian kinerja,” ungkap Asli Samin mewakili Bupati dengan penuh optimis dan semangatnya. (Reporter Andi, Editor Aditya MCRL)