MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Rapat Kordinasi (Rakor) TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) pada kesempatan ini mengenai evaluasi pokjanal posyandu tingkat Kabupaten Rejang Lebong di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong dibuka langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Rejang Lebong Bunda Hj. Hartini Syamsul,S.Sos.,M.Si.
Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Rejang Lebong, Ny. Hartini Syamsul mengungkapkan bahwa
Kesehatan adalah modal untuk membangun generasi bangsa yang berkualitas menuju generasi yang berkarakter, generasi yang cerdas yang berketahanan tangguh.
Sehingga dapat menjadi sumberdaya insan handal untuk Indonesia maju hingga pada umumnya bisa terwujud Rejang Lebong BERCAHAYA untuk semua.
“Diharapkan pada semua pihak untuk terlibat akftif dan maksimal dalam mengupayakan masyarakat Rejang Lebong sehat,” ujar Bunda Hartini.
Pemkab Rejang Lebong, kata Hunda Hartini memiliki tanggung jawab dalam upaya meningkatkan status kesehatan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.
“Untuk itulah diperlukan adanya sinergisitas antar lintas sektor dalam dalam mewujudkan komitmen bersama seluruh komponen Pemerintah dan masyarakat khususnya dalam mencapai predikat Kabupaten Rejang Lebong sehat dimasa mendatang,” ungkap Bunda Hartini, Selasa (8/11).
Bunda Hartini menjelaskan, Rejang Lebong memiliki 217 posyandu dan 97 % termasuk katagori posyandu aktif. Atinya hanya 3 % yang katagori tidak aktif.
“Di tingkat Provinsi Bengkulu kita masih nomor satu untuk katagori posyandu aktif,” ungkap Bunda.
Sementara itu, dalam laporan Ketua Pelaksana Dinas Kesehaatan Rejang Lebong yang diwakili Sekretarisnya Andi Purwanto,S.KM, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Undang Undang (UU) Nomor 36 tentang Kesehatan, Intruksi Presiden Nomor I tahun 2017 tentang gerakkan masyarakat hidup sehat, peraturan Menteri Dalam Negeri No 54 tahun 2007, peraturan Menteri Kesehatan No 8 tahun 2019 dan SK Bupati Rejang Lebong No 180.147.111/ tahun 2021.
“Tujuannya adalah memperkuat kordinasi antara kelompok kerja oprasional posyandu dalam kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan posyandu, serta mengevaluasi forum pokjanal posyandu tingkat Kabupaten Rejang Lebong tahun 2022 dan terkhususnya rencana tindak lanjut (RTL) tim pokjanal posyandu Kabupaten Rejang Lebong,” tutupnya. ( Ttg ) .