MEDIA CENTER REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat agar setiap anggota masyarakat menyadari hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Bupati Rejang Lebong Drs. H Syamsul Effendi MM dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pranoto Majid,SH.,M.Si mejelaskan tentang, betapa pentingnya Pemerintahan yang sadar hukum.
Dikatakan Pranoto, saat ini masyarakat khususnya di Rejang Lebong sangat membutuhkan teladan dari para Aparatur Pemerintah dan Tokoh Masyarakat yang bisa dijadikan panutan yang dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Penyuluhan hukum terpadu merupakan salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Hal ini dimaksudkan setelah mengikuti kegiatan ini dan mendapatkan informasi seperti ini, agar bisa diteruskan kepada warga masyarakat di desanya, dan diharapkan permasalahan hukum di lingkungan kita dapat dilakukan cegah tangkal secara bersama-sama,” ungkap Asisten Pranoto, Selasa (8/8).
Ditambahkan Pranoto, materi penyuluhan hukum terpadu ini terkait tentang perlindungan perempuan dan anak, tentang proses penyidikan dan penentuan tindak pidana khusus, Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam rangka pendampingan pembangunan Kabupaten Rejang Lebong dan proses perceraian dan pembagian warisan menurut ajaran Agama Islam.
Dilain sisi, dalam laporan Ketua Panitia Penyelenggara Kegiatan yang di sampaikan Kabag Hukum Setdakab Indra Hadiwinata,SH menyampaikan, kegiatan yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023 ini selama satu hari bertempat di ruang pola Pemda rejang Lebong dihadiri sebanyak 30 peserta dari perwakilan Desa dan Kecamatan.
“Ke-30 peserta ini terdiri dari unsur Pemerintah Desa (Pemdes), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), delegasi Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan OPD terkait,” ujar Indra.
Ditambahkan Indra, untuk Narasumber dari Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Pengadilan Agama, Kodim 0409, Polres Rejang Lebong dan unsur Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
“Tujuan diselenggarakannya kegiatan Penyuluhan Hukum ini, sebagai upaya untuk percepatan mencapai atau mewujudkan masyarakat yang mengerti dan memahami hukum dan peraturan perundang undangan serta pembentukan kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di Daerah Rejang Lebong kita ini,” demikian disampaikan Indra.
Hasil pengamatan Jurnalis MCRL dilapangan, hadir dalam acara tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan para peserta serta Narasumber dari Insan-Insan hebat. (Reporter Tatang, Editor Aditya MCRL).